Makalah PPKN
Disusun Oleh R.1.D Ekonomi
Kelompok 4:
1. Zata Zasmi : 201114500637
2. Eka Putri : 201114500639
3. Umi Kulsum : 201114500640
4. Sinta Andarwati : 201114500653
5. Siti Mutmainah : 201114500657
6. Saepul Rahmat : 201114500658
7. Meyga Apriyani : 201114500660
8. Rahmat Ilham : 201114500664
9. Retno Wulandari : 201114500669
10. Mega Permatasari : 201114500671
11. Suci Khairuddini : 201114501133
UNIVERSITAS INDRAPRASTA PGRI
Alamat : Jl. Nangka No.58C Tanjung Barat (TB Simatupang), Jagakarsa,
Jakarta Selatan 12530 Telp./Fax.: (021) 7818718 – 78835283
--- eMail : university@unindra.ac.id ---
KATA PENGANTAR
Asalamualaikum Wr.Wb
Puji Syukur kami panjatkan kepada ALLAH Swt yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga kami dapat kesempatan untuk menyelesaikan makalah ini.
Makalah ini disusun guna melengkapi tugas dalam mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan Jurusan Pendidikan Ekonomi Universitas Indraprasta PGRI, adapun judul Penulisan makalah ini adalah "Wawasan Nusantara". Walaupun banyak kesulitan yang kami harus hadapi ketika menyusun penulisan makalah ini, namun berkat bantuan dan dorongan dari berbagai pihak, akhir- nya tugas ini dapat diselesaikan dengan baik.
Dengan terselesaikannya makalah ini tidak lupa kami mengucapkan terima kasih kepada Bpk.Santyo Widyatmoko,SS,SH,MA. Selaku guru pembimbing mata pelajaran PPKN yang telah memberi motifasi kepada kami untuk menyelesaikan makalah ini.
Kami menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyak kekurangan, karena itu kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun. Dan semoga dengan selesainya makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca.
Wassalamualaikum Wr.Wb
Jakarta, 26 Desember 2011
PENULIS
i
DAFTAR ISI
HALAMAN
KATA PENGANTAR...................................................................................i
DAFTAR ISI...............................................................................................ii
BAB I : PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang................................................................................1
1.2 Identifikasi Masalah........................................................................1
1.3 Pembatasan Masalah........................................................................2
1.4 Rumusan Masalah...........................................................................2
BAB II : PEMBAHASAN
2.1 Geografi, Geopolitik, dan Geostrategi..............................................3
2.2 Historis dan Yuridis Formal.............................................................6
BAB III : WAWASAN NUSANTARA
3.1 Pengertian......................................................................................8
3.2 Wadah, Isi dan Tata Laku...............................................................8
BAB IV : KESIMPULAN............................................................................11
DAFTAR PUSTAKA...................................................................................11
ii
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Bagi Indonesia pemikiran tentang Wawasan Nasional, mula-mula terasa penting dan mendesak dalam ragka usaha mengembangkan konsepsi Ketahanan Nasional.
Pengkajian dan pembahasan tersebut kemudian menunjukkan bahwa untuk dapat menyelenggarakan dan meningkatkan serta menjamin kelangsungan hhidup bangsa Indonesia memerlukan suatu konsepsi Nasional yang merupakan ajaran tentang wawasan nasional-Nya yang selanjutnya akan menjadi landasan dan pedoman kebijaksanaan Nasional disegala segi kehidupan. Yang lebih jelas terumuskan dari apa yang bersifat azas-azas filosofis dalam kelima sila dari pancasila. Jelas bahwa konsepsi tersebut tidak dan tidak boleh terlepas dari nilai-nilai serta jiwa yang tersirat dalam sila-sila dari pancasila dan UUD 1945, demikian pula jiwanya terkandung dalam lambang Bhinneka Tunggal Ika.
Dalam perkembangan Wawasan Nusantara telah diterima dan dkisahkan sebagai konsepsi politik ketatanegaraan, yaitu dalam ketetapan MPR Nomor IV/MPR/1973, tanggal 22 maret 1973 dan dinyatakan kembali pada TAP MPR Nomor IV/MPR/1978, tanggal 22 maret 1973 tentang GBHN dan TAP MPR Nomor 11/MPR/1983, tanggal 12 maret 1983. Dalam bab II huruf E ketetapan MPR tersebut dinyatakan pokok-pokok pemikiran tentang politik dan strategi nasional Indonesia.
Konsep Nasional Indonesia perlu dilanjutkan pengembangannya dan penyempurnaannya.Hal yang pasti adalah bahwa pengembangan wawasan nusantara tersebut harus tetap berlandaskan kepada cita-cita dan tujuan nasional bangsa Indonesia yang tercantum dalam UUD 1945.
1.2 Identifikasi Masalah
Wawasan nusantara dalam wujudnya akan merupakan sebagai suatu gejala sosial yang bergerak atau bekerja dalam menyelenggarakan dan menjamin kelangsungan hidup seluruh bangsa dan negara Indonesia atau dengan perkataan lain menyelenggarakan dan menjamin kepentingan nasional. Berbicara mengenal serta memperhatikan segala apa yang menjadi syarat dan persyaratan yang diperlukan untuk dapat mewujudkan tujuan nasional.
1
Indonesia secara nasional mempunyai cara pandang yang menyeluruh untuk menyelenggarakan dan menjamin kelangsungan hidup seluruh rakyat dan negarannya. Cara pandang atau wawasan yang demikian adalah cara pandang nasional Indonesia yaitu Wawasan nusantara yang merupakan cerminan pancasila. Gagasan Wawasan Nusantara yang seharusnya dimiliki oleh bangsa dan negara Indonesia yang mutlak sebagai pedoman dan landasan perjuangan untuk mengarah kepada tercapainnya Tujuan Nasional.
1.3 Pembatasan Masalah
Dengan pemahaman terhadap tanah air, kondisi, dan keadaan geografinya, serta hubungan dengan kehidupan nasional dan internasional, maka akan menimbulkan kesadaran dan kecintaan terhadap tanah airnya, bangsa dan rakyatnya serta rela berkorban untuk mewujudkan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
Dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara secara terus-menerus mengadakan interaksi dengan lingkungannya demi terwujudnya hal-hal sebagai berikut :
1. Satu kesatuan wilayah yang serba nusantara dan memanunggalkan segala anugerah dan kekayaannya.
2. Satu kesatuan bangsa yang menegakkan satu ideologi, UUD dan identitas.
3. Satu kesatuan sosial dan budaya atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
4. Satu kesatuan ekonomi yang berdasarkan kekeluargaan.
5. Satu kesatuan pertahanan dan keamanan yang berdasarkan pengerahan seluruh rakyat semesta, membina satu tertib pertahanan dan keamanan serta kewaspadaan nasional.
Dalam GBHN, kesatuan wilayah dan kesatuan bangsa digabungkan menjadi kesatuan politik.
1.4 R umusan Masalah
1. Indonesia menganut wawasan apa dalam menjaga kesatuan RI?
2. Perjanjian-perjanjian apa saja dalam batas negara tetangga dengan Indonesia?
3. Seberapa luaskah Indonesia?
4. Apa keuntungan yang di peroleh Indonesia dalam perjanjian perbatasan antar negara?
2
BAB 2
PEMBAHASAN
2.1 Geografi, Geopolitik, dan Geostrategi
A. Geografi
Keadaan geografi dan demografi Indonesia sebagai negara terbesar diantara negara-negara Asia Tenggara. Merupakan negara kepulauan terdiri dari 13.667 (menurut hasil penelitian ulang oleh Dinas Hidrohosiografi TNI-AL berjumlah 17.508) pulau-pulau dan gugusan pulau-pulau besar dan kecil, dengan 6.044 diantarannya memakai nama, dan belum di kenal namanya. Kepulauan Indonesia bertebaran membelah khatulistiwa dengan batas disebelah :
Utara : ± 6º 08 ` LU (Lintang Utara)
Selatan : ± 11º 15 ` LS (Lintang Selatan)
Barat : ± 94º 45 ` BT (Lintang Timur)
Timur : ± 141º 05 ` BT (Lintang Timur)
Jarak paling jauh antara dua tempat, dengan arah :
Utara – Selatan = ± 1.8888 Km²
Barat – Timur = ± 5.110b Km²
Pulau-pulau terpenting menurut luasnya adalah :
1. Kalimantan (Wilayah RI saja) = 589.460 Km²
2. Sumatra = 473.606 Km²
3. Irian Jaya (Wilayah RI saja) = 421.951 Km²
4. Sulawesi = 189.951 Km²
5. Jawa dan Madura = 132.174 Km²
6. Halmahera = 20.000 Km²
7. Seram = 18.625 Km²
8. Sumbawa = 15.500 Km²
9. Timor : ~ Timor Timur = 15.500 Km²
~ Timor (NTT) = 15.850 Km²
10. Bali = 5.561 Km²
11. Lombok = 4.669 Km²
Jumlah luas pulau-pulau terpenting yakni lebih dari 96% dari :
Seluruh Daratan = 1.849.731 Km²
Luas Indonesia seluruhnya = 2.027.087 Km²
Dengan demikian maka bagian Barat Indonesia wilayah daratan lebih menonjol, sedangkan di bagian Timur perairan/ Lautan yang lebih dominan. Karena wilayah Indonesia mempunyai iklim Tropis dan 2 musim ( penghujan dan kemarau), sehingga amat dipengaruhi oleh adanya angin-angin posot, tetapi tidak di landa oleh typhoon-typhoon yang berarti, karenanya wilayah ini sangat baik untuk lalu lintas penerbangan dan pelayaran.
3
Wilayah Indonesia pada umumnya terdiri dari tanah subur kecuali dikalimantan, yang sebagian subur dan sebagian lagi kurang subur. Sedangkan Irian Jaya pada umumnya kurang subur, kecuali daerah dataran tinggi. Indonesia mempunyai kekayaan alam yang efektif maupun potensial, terutama bahan-bahan vital dan strategis, seperti minyak bumi, timah, besi, bauksit, mangan, batubara dll.
Indonesia sebagai suatu negara yang terdiri dari ribuan pulau-pulau besar dan kecil, dan mempunyai wilayah perairan yang dikelilingi oleh samudra-samudra yang sangat luas, yaitu Samudra Hindia dan Pasifik dan juga diapit oleh dua benua yaitu Asia dan Australia.
B. Geopolitik
Istilah Geopolitik adalah singkatan dari Geographical politic dicetuskan oleh seorang sarjana ilmu politik swedia yang bernama Rudolph Kjellen (1864-1922) pada tahun 1900. Kjellen mencetuskan istilah tersebut dalam rangka mengemukakan suatu sistem politik yang menyeluruh, yang terdiri atas geopolitik, demopolitik, ekonomopolitik, sosiopolitik dan kratopolitik. Gagasannya tercantum dalam buku staten Som Lifsform (Der Sraat als Lebensfrom,The state asa an organism),yang terbit pada tahun 1916.
Istilah geopolitik kemudian berubah artinya setelah dipopuler kan oleh seorang ahli jerman yang bernama karl Haushofer 1869-1946 dengan menjuruskan nya ekspansionisme dan rasialisme. Menurut Haussover lingkup geopolitik mencakup seluruh sistem politik kjell, jadi Demopolitik, Ekonomipolitik dan tratapolitik termasuk Geo politik.
Untuk melengkapi Geopolitik sebagai suatu wawasan, disini akan dikemukakan mengenai wawasan benua, wawasan bahari, wawasan dirgantara, dan wawasan kombinasi yang sedikit banyak mempengaruhi wawasan nusantara sebagai wawasan kekuatan.
Wawasan Benua :
Tokohnya adalah Sir Halford Mackinder (1861-1947), seorang ahli geografi Inggris. Dia menyatakan bahwa kekuatan darat ada kemungkinan akan menguasai kekuatan maritim. Barang siapa menguasai pulau dunia, akan dapat menguasai dunia.
Wawasan Bahari :
Tokohnya adalah Alfred Thayer Maham ( 1840-1914), yang menulis buku “The Influence of sea Power Upon History”, (1660-1783). Bahwa kekuasaan laut itu sangat vital bagi pertumbuhan, kemakmuran, dan keamanan nasional. Ada 6 faktor yang mempengaruhi perkembangan suatu negara sebagai kekuatan laut, yakni : Letak geografi, wujud bumi, luas wilayah, penduduk, watak nasional dan sifat pemerintahan.
4
Wawasan Dirgantara :
Pada masa geopolitik di kembangkan,wawasan digantara masing mrio jadi tidak hanya di bahas oleh kaum geopolitik german. Giulio ouhed 1868-1930 ban wiliam :billimiterell, kedua tokoh itu mengatakan bahwa kekuatan udara akan menjadi kekuatan yg menentukan.\
Wawasan Kombinasi:
Tokonya adalah Nicholas J,Spytman (1893-1943), Teori daerah batas (Rimland) berasal dari spytman. Pada saat ini kebanyakan Negara menganut teori kombinasi / bukan hanya teori spytmen yang merupakan interaksi dari wawasan benua, Bahari dan Dirgantara
Barang siapa menguasai daerah jantung ,akan mendapatkan menguasai pulou dunia kan mengusai dunia.setiap perbedabn tidak akan setabil apa bila prbedan itu memisakan kekuatan potensial yang jauh berbeda .negara tetanga yang lemah merupakan makanan empuk bagi yang kuat,terutama negara yang lemah mempunyai sumber daya alam yang kaya dan daerah yang sterategis.
C. GEOSTRATEGIS
Posisi silang Indonesia ini tentu saja membawa pengaruh-pengaruh terhadap kehidupan bangsanya. Pengaruh-pengaruh tersebut dapat mencapai pengaruh baik dan pengaruh buruk terhaap segala kehidupan bangsa Indonesia sebagai bangsa dan negara harus lebih memperhatikan dan mempertimbangkan
pengaruh atau faktor-faktor yang tidak mengembangkannya dalam menyusun strategi pengembangan kelangsungan hidup.
Posisi silang merupakan posisi yang menimbulkan proses akulturasi yang menjadi bangsa Indonesia sebagaimana dewasa ini baik sosial, religi, bahasa maupun budaya. Posisi silang hanya memberikan kemungkinan bagi kita sebagai negara dan bangsa yang berdaulat yaitu :
Membiarkan diri sendiri terus menerus menjadi objek dan lalu lintas kekuatan-kekuatan dan pengaruh.
Atau ikut serta mengatur lalu lintas kekuatan-kekuatan dan pengaruh-pengaruh dalam arti ikut memainkan peran sebagai subjek.
Sifat khas dan kepribadian bangsa, dirumuskan dalam bentuk cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan idea nasionalnya yaitu pancasila dan UUD 1945, sebagai aspirasi bangsa Indonesia yang merdeka, berdaulat dan bermartabat di tengah-tengah lingkungannya yang menjiwai segenap tindak kebijaksanaanya dalam budaya upaya mencapai tujuan nasional. Cara pandang tersebut kini dikenal sebagai wawasan nusantara. Mengenal bahaya/ancaman dari luar itu telah dibuktikan oleh sejarah Indonesia.
5
2.2 Historis dan Yuridis Formal
a. wawasan nusantara sebagai wawasan wilayah
Bila kita meninjau latar belakang wawasan nusantara dengan pendekatan sejarah dan yuridis, maka berarti bahwa kita akan meninjau perjuangan bangsa Indonesia untuk mempertahankan dan mengembangkan wawasan nusantara di forum Internasional.
Gagasan wawasan nuasantara berpangkal tolak dari konsepsi negara kepulauan (archipelagic satate concept) Konsepsi negara kepulauan mula-mula di kemukakan pada tanggal 13 Desember 1957 dalam bentuk “deklarasi juanda” yang menyatakan :
1. Bahwa bentuk geografi indonesia sebagai suatu negara kepulauan mempunyai sifat dan corak tersendiri.
2. Bahwa menurut sejarah sejak dulu kala kelupauan indonesia merupakan suatu kesatuan.
3. Bahwa batas laut teritorial yang termasuk dalam tetritoriale zee en maritieme kringen ordonnantie wilayah daratan memecah keutuhan teritorial indonesia karena membagi wilayah daratan indonesia dalam bagian-bagian terpisah dengan teritorialnya sendiri-sendiri.
Selama ini luas wilayah indonesia yang tercatat hanya wilayah daratan saja, sedangkan wilayah laut toritorial tidak pernah diukur karena berdasarkan ordonantle 1939. Setiap pulau mempunyai laut wilayah sendiri-sendiri sehingga tidak memungkinkan menghitung luas laut wilayah dari 13.667 pulau yang ada.
Perjanjian garis batas kontinen yang pertama berhasil di adakan dengan malaisia pada bulan oktober tahun 1969, kemudian disusun oleh penanda tanganan perjanjian dengan negara tetangga lain sebagai berikut :
1. Perjanjian RI-Malaysia tentang penetapan garis batas landas kontonen kedua negara (di selat malaka dabn laut cina selatan) di tandatangani tanggal 20 oktober 1969, berlaku tanggal 7 november 1969.
2. Perjanjian RI-Thailand tentang landasan kontinen selat malaka kbagian utara dan Andaman, ditandatangani tanggal 17desember 1971 berlaku tanggal 7april 1972.
3. Persetujuan RI-Malaysia dan thailand mengenai landasan kontinen bagian utara tanggal 21 desember 1971 berlaku tanggal 16 juli 1973.
4. Persetujuan RI dengan australia tentang penetapan batas laut tertentu (laut arafuru, di depan pantai selatan pulai irian, dan di depan pantai utra irian) tanggal 18 mei 1971, berlaku 19 november 1973.
5. Persetujuan RI dengan Australia tentang penetapan batas-batas dasar laut tertentu didaerah laut timor dan laut arafuru sebagai tambahan pada persetujuan tanggal 18 mei 1971, berlaku tanggal 9 oktober 1972.
6. Persetujuan RI dengan india tentang penetapan garis batas landas kontinen antara dua negara (batas antara dan hikobar) ditandatangani dan mulai berlaku pada tanggal 8 agustus 1974.
6
Usaha untuk memperlebar laut wilayah sudah dimulai oleh negara oleh sekitar laut tengah pada akhir abad ke-17 tetapi berjalan dengan lambat meskipun dirasakan bahwa lebar laut wilayah 3mill di rasakan sudah tidak mencukupi lagi terutama untuk keperluan peikanan dan kebutuhan ekonomi lainnya. Perjuangan dibkidang hukum laut internasional erat hubungannya dengan perjuangan menegakkan kedaulatan diudara. Kalau kita membagi wilayah secara horizontal maka kita akan menghadapi batas di darat dan di laut tetapi kalo kita membagi wilayah secara vertikal kita akan menghadapi batas di ruang udara, di dasar laut dan tanah di bawahnya.
B. Wawasan Nusantara sebagai wawasan kekuatan
Adanya wawasan yang berbeda membawa persaingan angkatan yang tidak sehat yang dipergunakan oleh PKI untuk mengadu domba antar angkatan. Keadaan ini disadari setelah terjadinya pemberontakan G30 SPKI sehingga bdiadakan upaya untuk menyusun satu doktrin ” kesatuan dan persatuan” yang mencangkup 4 matra (polri termasuk abri). Upaya ini dilakukan pada tahun1966 dalam seminar Hankam yang berhasil menyusun doktrin catur “Dharma Ekam Karma”. Pada thun itulah pertma kali dikumandangkan istilah wawasan nusantara sebagai wawasan Hankamnas. Kemudian wawasan nusantara berkembang menjadi wawasan nasional sehingga wawasan hankamnas menjadi bagian wawasan nusantara.
C.Wawasan nusantara sebagai wawasan ketatanegaraan
Sebagimana disebutkan diatas,dirasakan perlu adanya wawasan nasional yang mencangkup wawasan dalam bidang politik,bidang ekonomi,bidang sosial budaya dan bidang hankam. Pada saat itu sudah dirasakan perlu adanya wawasan nasional untuk mengembangkan konsep ketahanan nasional yang mencangkup seluruh kehidupan bangsa dan negara.
Secara singkat dapat dikemukakan bahwa wawasan nasional kita diresmikan oleh MPR dan TAP MPR No.IV atahun 1973,KTAP MPR No. IV tahun 1978,dan TAP MPR No.II tahun 1983. Isi lengkap wawasan nusantara menurut TAP MPR tercantum pada halaman 7 dan 8 dalam buku ini.
7
BAB 3
WAWASAN NUSANTARA
3.1. Pengertian
Kata wawasan nusantara mengandung arti perdagangan, tinjauan, penglihatan, atau tanggap inderawi. Selain menunjukan kegiatan untuk mengeyahui isi serta arti Pengaruh-pengaruh dalam kehidupan berbangsa juga melukiskan cara pandang, cara tinjau, cara lihat atau cara tangkap inderawi.
Istilah nasional menunjukan kata sifat, ruang lingkup yang berasal dari kata istilah nation yang berarti bangsa yang telah mengidentikan diri dalam kehidupan bernegara atau secara singkat dapat dikatakan sebagai suatu bangsa yang telah bernegara. Dengan demikian maka arti wawasan nasional adalah cara pandang suatu negara yang berwujud manifestasi ditentukan oleh dialog dinamis dari bangsa tersebut dengan lingkungannya, sepanjang sejarahnya, dengan kondisi obyektif, geografis, maupun kebudayaan sebagai kondisi, subyektif, serta idealistik yang dijadikan inspirasidari bangsa yang merdeka. Berdaulat dan bermartabat. Dan yang memiliki identitas yang khas pada jiwa bangsa tersebut. Yang menuntut atau menggerakan segenap kebijaksanaan.
Sedangkan istilah Nusantara dipergunakan untuk mengembangkan kesatuan wilayah perairan dan gugusan pulau-pulau Indonesia yangterletak kdiantar samudra fasifik dan samudra indonesia,serta benua asia dan benua australia
Wawasan nusantara di artikan sebagai cara pandang bangsa indonesia sebagai diri dan likunganhya ,yang di landasi dengan pancasila dan UUD 1945 ,yang melupakan aspirasi bangsa indonesia yang merdeka , berdaulat dan bermartabat serta menjiwai tata hidup .dan tidak kebisaksanannya dalam mecapai tujuan perjuangan nasional.
3.2.Wadah, isi, dan Tata laku
A.Wadah
Indonesia mengartikan archipelogi sebagai suatu kesatuan untuk wilayah ,yang batas batas nya di tentukan oleh laut, dalam lingkungan mana terdapat pulau-pulau dan gagasan pulau-pulau dan Archipelago memiliki arti kedalam dan keluar sabagai berikut:
• Kedalam: nusantara lebih menampakan sipat dan ciri sebagai kesatuan wilayah laut dan pulau-pulau dan gagasan pulau-pulau da dalam nya,yang merupakan satu kesatuah utuh dengan segenap unsur-unsur nya yang manunggal
• kelur: nusantara (indonesia) yang letak geogerapis nya berada di antara dua benua dan dua samudera ,sehinga berada di persimpangan jalan penghubung, memiliki sipat dan ciri sebagai posisi bangsa dengan segala konsekoensinya sendiri, sehinga merupakan keperibadian nya.
8
Wadah tersebut bila di rici meliputi tiga unsur sebagai berikut:
1. Batas ruang lingkup atou batas ujud
2. Kata susunan pokok atau tata inti organisasi
3. Kata susunan pelengkap atau tata kelengkapan organisasi
Ini berarti bahwa indonesia harus memiliki kemauan dan kamampuan untuk berhubungan dengan semuah kekuatan dan semuah bangsa di dunia ,tanpa mempersoalkan kepercayan ,keyakinan pandangan hidup dan sistem sosial nya, dimana semuah hubungan itu tidak boleh membahayakan kelangsungan hidup bangsa indonesia.
B. ISI
isi terdiri dari tiga unsur yaitu :
o Cita-Cita
Cita-cita yang terkandung dalam wawasan nusantara adalah seperti yang di rumuskan didalam pembukan UUD 1945. Wawasan nusantara bertujuan untuk menghujudkan kesatuan dan keserasian yang dinamai di dalam segenap aspek kehidupan nasional ,baik di dalam aspek alamiah maupun didalam aspek sosialnya .segenap aspek kehidupan nasional indonesia itu juga selalu menuntut secara serasi dan berimbang ,sesuai dengan makna negara bhinneka tungal ika, yang merupakan ciri asasi dari pilsapat negara pancasila.
o Sifat atau ciri-ciri
Wawasan nusantara mempunyai ciri-ciri atau sifat :
1Manungal
2.Utuh menyeluruh
o Cara kerja
Cara kerja dalam wawasan nusantara berpedoman pada pancasila sebagai kebulataan pandangan hidup bangsa indinesia. Gerak hidup bangsa indonesia dewasa ini memperlihatkan suatu dinamika yang sangat luar biasa dengan penuh pancaroba,dan padat perubahan-perubahan,namun selalu didasari oleh filsafah pancasila dan UUD 1945 yang mampu mempersatukan daya kreasi dan daya cipta bangsa.
Fungsi mawas diri kdan olah budi ini adalah untuk melawan kekalutan dan kekacauan dan tugas ini perlu dilaksanakan berdasarkan rasa wajib kemanusiaan yang tidak mungkin diwakilkan pada orang lian. Bagi bangsa indonesia,mawas diri dan olah budi ini haruslah berarti untuk memperoleh keberanian guna menghadapi masalah pembangunan nasional yang kini sedang giat dilaksanakan oleh seluruh bangsa.
9
Pancasila sebagai pandangan hidup,filsafah negara dan bangsa dalam kehidupan sehari-hari yang mencangkup :
- Pelaksanaan objektif,yaitu bahwa falsafah negara itu dipergunakan sebagai sumber hukum bdan mendasari segenap penyelenggaraan kenegaraan.
- Pelaksanaan subjektif,yaitu falsafah itu selalu mendasarkan dan menuntun setiap warga negara dalam tindakan dan kegiatan sehari-hari atau dengan perkataan lain,dalam cita,cipta,rasa,karsa dan karya.
C. Tata Laku
Mempunyai tata laku dapat dirincikan dalam 2 unsur yaitu :
• Tata Laku Batiniah lahkir dan terbentuk karena kondisi dalam proses pertumbuhan hidupnya. Pengaruh keyakinan pada agama termasuk tuntunan Budi Pekerti. Serta pengaruhb kondisi kekuasaan. Sikap batin atau mental tidak lain adalah wujud dari kebiasaan yang membudaya. Karenanya setiap gejala menyimpang tafsiran dan penerangan falsafah dari pengarahan sesuai falsafah.
• Sedangkan Tata Laku Lahiriyah dituangkan dalam suatu pola tatalaksana yang dapat dirinci menjadi tata perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan. Secara singkat penerapan dari ketiga unsur dasar Wawasan Nusantara itu dapat dikembangkan.
10
BAB IV
KESIMPULAN
Wawasan Nasional adalah cara pandang suatu bangsa tentang diri dan Lingkungannya yang didasarkan pada falsafah dan ideologi yang dianutnya, sejarahnya, dan lingkungan alamnya. Wawasan nasional adalah wawasan nusantara, wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia yang telah menegara tentang diri dan lingkungan yang didasarkan pada pancasila dan UUD 1945, sejarahnya, dan lingkungan alamnya.
Geopolitik adalah bagian dari Wawasan Nusantara, pengertian Geopolitik Indonesia berlainan dengan pengertian Geopolkitik Nazi Jerman yang ekspasionis dan rasialis. Pengertian Geopolitikb Indonesia adalah Politik yang dipengaruhi oleh aspek Geografi.
Salah satu manfaat yang paling nyata dari penerapan Wawasan Nusantara adalah dibidang politik, khususnya di bidang wilayah. Dengan diterimanya konsepsi Nusantara (bagian dari Wawasan Nusantar) di forum Internasional maka terjaminlah integrasi teritorial kita “Laut Nusantara, yang semula dianggap laut bebas” menjadi bagian integral dari wilayah Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
1. Lembaga Pertahanan Nasional, Kewiraan Untuk Mahasiswa, Jakarta 1985
2. Lembaga Pertahanan Nasional, Pengantar Geopolitik, Jakarta 1972
3. Lembaga Pertahanan Nasional, Pengantar Geostrategi, Jakarta 1972
4. Lembaga Pertahanan Nasional, Naskah Wawasan Nusantara, Jakarta 1978
11
Kelompok 4:
1. Zata Zasmi : 201114500637
2. Eka Putri : 201114500639
3. Umi Kulsum : 201114500640
4. Sinta Andarwati : 201114500653
5. Siti Mutmainah : 201114500657
6. Saepul Rahmat : 201114500658
7. Meyga Apriyani : 201114500660
8. Rahmat Ilham : 201114500664
9. Retno Wulandari : 201114500669
10. Mega Permatasari : 201114500671
11. Suci Khairuddini : 201114501133
UNIVERSITAS INDRAPRASTA PGRI
Alamat : Jl. Nangka No.58C Tanjung Barat (TB Simatupang), Jagakarsa,
Jakarta Selatan 12530 Telp./Fax.: (021) 7818718 – 78835283
--- eMail : university@unindra.ac.id ---
KATA PENGANTAR
Asalamualaikum Wr.Wb
Puji Syukur kami panjatkan kepada ALLAH Swt yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga kami dapat kesempatan untuk menyelesaikan makalah ini.
Makalah ini disusun guna melengkapi tugas dalam mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan Jurusan Pendidikan Ekonomi Universitas Indraprasta PGRI, adapun judul Penulisan makalah ini adalah "Wawasan Nusantara". Walaupun banyak kesulitan yang kami harus hadapi ketika menyusun penulisan makalah ini, namun berkat bantuan dan dorongan dari berbagai pihak, akhir- nya tugas ini dapat diselesaikan dengan baik.
Dengan terselesaikannya makalah ini tidak lupa kami mengucapkan terima kasih kepada Bpk.Santyo Widyatmoko,SS,SH,MA. Selaku guru pembimbing mata pelajaran PPKN yang telah memberi motifasi kepada kami untuk menyelesaikan makalah ini.
Kami menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyak kekurangan, karena itu kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun. Dan semoga dengan selesainya makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca.
Wassalamualaikum Wr.Wb
Jakarta, 26 Desember 2011
PENULIS
i
DAFTAR ISI
HALAMAN
KATA PENGANTAR...................................................................................i
DAFTAR ISI...............................................................................................ii
BAB I : PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang................................................................................1
1.2 Identifikasi Masalah........................................................................1
1.3 Pembatasan Masalah........................................................................2
1.4 Rumusan Masalah...........................................................................2
BAB II : PEMBAHASAN
2.1 Geografi, Geopolitik, dan Geostrategi..............................................3
2.2 Historis dan Yuridis Formal.............................................................6
BAB III : WAWASAN NUSANTARA
3.1 Pengertian......................................................................................8
3.2 Wadah, Isi dan Tata Laku...............................................................8
BAB IV : KESIMPULAN............................................................................11
DAFTAR PUSTAKA...................................................................................11
ii
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Bagi Indonesia pemikiran tentang Wawasan Nasional, mula-mula terasa penting dan mendesak dalam ragka usaha mengembangkan konsepsi Ketahanan Nasional.
Pengkajian dan pembahasan tersebut kemudian menunjukkan bahwa untuk dapat menyelenggarakan dan meningkatkan serta menjamin kelangsungan hhidup bangsa Indonesia memerlukan suatu konsepsi Nasional yang merupakan ajaran tentang wawasan nasional-Nya yang selanjutnya akan menjadi landasan dan pedoman kebijaksanaan Nasional disegala segi kehidupan. Yang lebih jelas terumuskan dari apa yang bersifat azas-azas filosofis dalam kelima sila dari pancasila. Jelas bahwa konsepsi tersebut tidak dan tidak boleh terlepas dari nilai-nilai serta jiwa yang tersirat dalam sila-sila dari pancasila dan UUD 1945, demikian pula jiwanya terkandung dalam lambang Bhinneka Tunggal Ika.
Dalam perkembangan Wawasan Nusantara telah diterima dan dkisahkan sebagai konsepsi politik ketatanegaraan, yaitu dalam ketetapan MPR Nomor IV/MPR/1973, tanggal 22 maret 1973 dan dinyatakan kembali pada TAP MPR Nomor IV/MPR/1978, tanggal 22 maret 1973 tentang GBHN dan TAP MPR Nomor 11/MPR/1983, tanggal 12 maret 1983. Dalam bab II huruf E ketetapan MPR tersebut dinyatakan pokok-pokok pemikiran tentang politik dan strategi nasional Indonesia.
Konsep Nasional Indonesia perlu dilanjutkan pengembangannya dan penyempurnaannya.Hal yang pasti adalah bahwa pengembangan wawasan nusantara tersebut harus tetap berlandaskan kepada cita-cita dan tujuan nasional bangsa Indonesia yang tercantum dalam UUD 1945.
1.2 Identifikasi Masalah
Wawasan nusantara dalam wujudnya akan merupakan sebagai suatu gejala sosial yang bergerak atau bekerja dalam menyelenggarakan dan menjamin kelangsungan hidup seluruh bangsa dan negara Indonesia atau dengan perkataan lain menyelenggarakan dan menjamin kepentingan nasional. Berbicara mengenal serta memperhatikan segala apa yang menjadi syarat dan persyaratan yang diperlukan untuk dapat mewujudkan tujuan nasional.
1
Indonesia secara nasional mempunyai cara pandang yang menyeluruh untuk menyelenggarakan dan menjamin kelangsungan hidup seluruh rakyat dan negarannya. Cara pandang atau wawasan yang demikian adalah cara pandang nasional Indonesia yaitu Wawasan nusantara yang merupakan cerminan pancasila. Gagasan Wawasan Nusantara yang seharusnya dimiliki oleh bangsa dan negara Indonesia yang mutlak sebagai pedoman dan landasan perjuangan untuk mengarah kepada tercapainnya Tujuan Nasional.
1.3 Pembatasan Masalah
Dengan pemahaman terhadap tanah air, kondisi, dan keadaan geografinya, serta hubungan dengan kehidupan nasional dan internasional, maka akan menimbulkan kesadaran dan kecintaan terhadap tanah airnya, bangsa dan rakyatnya serta rela berkorban untuk mewujudkan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
Dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara secara terus-menerus mengadakan interaksi dengan lingkungannya demi terwujudnya hal-hal sebagai berikut :
1. Satu kesatuan wilayah yang serba nusantara dan memanunggalkan segala anugerah dan kekayaannya.
2. Satu kesatuan bangsa yang menegakkan satu ideologi, UUD dan identitas.
3. Satu kesatuan sosial dan budaya atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
4. Satu kesatuan ekonomi yang berdasarkan kekeluargaan.
5. Satu kesatuan pertahanan dan keamanan yang berdasarkan pengerahan seluruh rakyat semesta, membina satu tertib pertahanan dan keamanan serta kewaspadaan nasional.
Dalam GBHN, kesatuan wilayah dan kesatuan bangsa digabungkan menjadi kesatuan politik.
1.4 R umusan Masalah
1. Indonesia menganut wawasan apa dalam menjaga kesatuan RI?
2. Perjanjian-perjanjian apa saja dalam batas negara tetangga dengan Indonesia?
3. Seberapa luaskah Indonesia?
4. Apa keuntungan yang di peroleh Indonesia dalam perjanjian perbatasan antar negara?
2
BAB 2
PEMBAHASAN
2.1 Geografi, Geopolitik, dan Geostrategi
A. Geografi
Keadaan geografi dan demografi Indonesia sebagai negara terbesar diantara negara-negara Asia Tenggara. Merupakan negara kepulauan terdiri dari 13.667 (menurut hasil penelitian ulang oleh Dinas Hidrohosiografi TNI-AL berjumlah 17.508) pulau-pulau dan gugusan pulau-pulau besar dan kecil, dengan 6.044 diantarannya memakai nama, dan belum di kenal namanya. Kepulauan Indonesia bertebaran membelah khatulistiwa dengan batas disebelah :
Utara : ± 6º 08 ` LU (Lintang Utara)
Selatan : ± 11º 15 ` LS (Lintang Selatan)
Barat : ± 94º 45 ` BT (Lintang Timur)
Timur : ± 141º 05 ` BT (Lintang Timur)
Jarak paling jauh antara dua tempat, dengan arah :
Utara – Selatan = ± 1.8888 Km²
Barat – Timur = ± 5.110b Km²
Pulau-pulau terpenting menurut luasnya adalah :
1. Kalimantan (Wilayah RI saja) = 589.460 Km²
2. Sumatra = 473.606 Km²
3. Irian Jaya (Wilayah RI saja) = 421.951 Km²
4. Sulawesi = 189.951 Km²
5. Jawa dan Madura = 132.174 Km²
6. Halmahera = 20.000 Km²
7. Seram = 18.625 Km²
8. Sumbawa = 15.500 Km²
9. Timor : ~ Timor Timur = 15.500 Km²
~ Timor (NTT) = 15.850 Km²
10. Bali = 5.561 Km²
11. Lombok = 4.669 Km²
Jumlah luas pulau-pulau terpenting yakni lebih dari 96% dari :
Seluruh Daratan = 1.849.731 Km²
Luas Indonesia seluruhnya = 2.027.087 Km²
Dengan demikian maka bagian Barat Indonesia wilayah daratan lebih menonjol, sedangkan di bagian Timur perairan/ Lautan yang lebih dominan. Karena wilayah Indonesia mempunyai iklim Tropis dan 2 musim ( penghujan dan kemarau), sehingga amat dipengaruhi oleh adanya angin-angin posot, tetapi tidak di landa oleh typhoon-typhoon yang berarti, karenanya wilayah ini sangat baik untuk lalu lintas penerbangan dan pelayaran.
3
Wilayah Indonesia pada umumnya terdiri dari tanah subur kecuali dikalimantan, yang sebagian subur dan sebagian lagi kurang subur. Sedangkan Irian Jaya pada umumnya kurang subur, kecuali daerah dataran tinggi. Indonesia mempunyai kekayaan alam yang efektif maupun potensial, terutama bahan-bahan vital dan strategis, seperti minyak bumi, timah, besi, bauksit, mangan, batubara dll.
Indonesia sebagai suatu negara yang terdiri dari ribuan pulau-pulau besar dan kecil, dan mempunyai wilayah perairan yang dikelilingi oleh samudra-samudra yang sangat luas, yaitu Samudra Hindia dan Pasifik dan juga diapit oleh dua benua yaitu Asia dan Australia.
B. Geopolitik
Istilah Geopolitik adalah singkatan dari Geographical politic dicetuskan oleh seorang sarjana ilmu politik swedia yang bernama Rudolph Kjellen (1864-1922) pada tahun 1900. Kjellen mencetuskan istilah tersebut dalam rangka mengemukakan suatu sistem politik yang menyeluruh, yang terdiri atas geopolitik, demopolitik, ekonomopolitik, sosiopolitik dan kratopolitik. Gagasannya tercantum dalam buku staten Som Lifsform (Der Sraat als Lebensfrom,The state asa an organism),yang terbit pada tahun 1916.
Istilah geopolitik kemudian berubah artinya setelah dipopuler kan oleh seorang ahli jerman yang bernama karl Haushofer 1869-1946 dengan menjuruskan nya ekspansionisme dan rasialisme. Menurut Haussover lingkup geopolitik mencakup seluruh sistem politik kjell, jadi Demopolitik, Ekonomipolitik dan tratapolitik termasuk Geo politik.
Untuk melengkapi Geopolitik sebagai suatu wawasan, disini akan dikemukakan mengenai wawasan benua, wawasan bahari, wawasan dirgantara, dan wawasan kombinasi yang sedikit banyak mempengaruhi wawasan nusantara sebagai wawasan kekuatan.
Wawasan Benua :
Tokohnya adalah Sir Halford Mackinder (1861-1947), seorang ahli geografi Inggris. Dia menyatakan bahwa kekuatan darat ada kemungkinan akan menguasai kekuatan maritim. Barang siapa menguasai pulau dunia, akan dapat menguasai dunia.
Wawasan Bahari :
Tokohnya adalah Alfred Thayer Maham ( 1840-1914), yang menulis buku “The Influence of sea Power Upon History”, (1660-1783). Bahwa kekuasaan laut itu sangat vital bagi pertumbuhan, kemakmuran, dan keamanan nasional. Ada 6 faktor yang mempengaruhi perkembangan suatu negara sebagai kekuatan laut, yakni : Letak geografi, wujud bumi, luas wilayah, penduduk, watak nasional dan sifat pemerintahan.
4
Wawasan Dirgantara :
Pada masa geopolitik di kembangkan,wawasan digantara masing mrio jadi tidak hanya di bahas oleh kaum geopolitik german. Giulio ouhed 1868-1930 ban wiliam :billimiterell, kedua tokoh itu mengatakan bahwa kekuatan udara akan menjadi kekuatan yg menentukan.\
Wawasan Kombinasi:
Tokonya adalah Nicholas J,Spytman (1893-1943), Teori daerah batas (Rimland) berasal dari spytman. Pada saat ini kebanyakan Negara menganut teori kombinasi / bukan hanya teori spytmen yang merupakan interaksi dari wawasan benua, Bahari dan Dirgantara
Barang siapa menguasai daerah jantung ,akan mendapatkan menguasai pulou dunia kan mengusai dunia.setiap perbedabn tidak akan setabil apa bila prbedan itu memisakan kekuatan potensial yang jauh berbeda .negara tetanga yang lemah merupakan makanan empuk bagi yang kuat,terutama negara yang lemah mempunyai sumber daya alam yang kaya dan daerah yang sterategis.
C. GEOSTRATEGIS
Posisi silang Indonesia ini tentu saja membawa pengaruh-pengaruh terhadap kehidupan bangsanya. Pengaruh-pengaruh tersebut dapat mencapai pengaruh baik dan pengaruh buruk terhaap segala kehidupan bangsa Indonesia sebagai bangsa dan negara harus lebih memperhatikan dan mempertimbangkan
pengaruh atau faktor-faktor yang tidak mengembangkannya dalam menyusun strategi pengembangan kelangsungan hidup.
Posisi silang merupakan posisi yang menimbulkan proses akulturasi yang menjadi bangsa Indonesia sebagaimana dewasa ini baik sosial, religi, bahasa maupun budaya. Posisi silang hanya memberikan kemungkinan bagi kita sebagai negara dan bangsa yang berdaulat yaitu :
Membiarkan diri sendiri terus menerus menjadi objek dan lalu lintas kekuatan-kekuatan dan pengaruh.
Atau ikut serta mengatur lalu lintas kekuatan-kekuatan dan pengaruh-pengaruh dalam arti ikut memainkan peran sebagai subjek.
Sifat khas dan kepribadian bangsa, dirumuskan dalam bentuk cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan idea nasionalnya yaitu pancasila dan UUD 1945, sebagai aspirasi bangsa Indonesia yang merdeka, berdaulat dan bermartabat di tengah-tengah lingkungannya yang menjiwai segenap tindak kebijaksanaanya dalam budaya upaya mencapai tujuan nasional. Cara pandang tersebut kini dikenal sebagai wawasan nusantara. Mengenal bahaya/ancaman dari luar itu telah dibuktikan oleh sejarah Indonesia.
5
2.2 Historis dan Yuridis Formal
a. wawasan nusantara sebagai wawasan wilayah
Bila kita meninjau latar belakang wawasan nusantara dengan pendekatan sejarah dan yuridis, maka berarti bahwa kita akan meninjau perjuangan bangsa Indonesia untuk mempertahankan dan mengembangkan wawasan nusantara di forum Internasional.
Gagasan wawasan nuasantara berpangkal tolak dari konsepsi negara kepulauan (archipelagic satate concept) Konsepsi negara kepulauan mula-mula di kemukakan pada tanggal 13 Desember 1957 dalam bentuk “deklarasi juanda” yang menyatakan :
1. Bahwa bentuk geografi indonesia sebagai suatu negara kepulauan mempunyai sifat dan corak tersendiri.
2. Bahwa menurut sejarah sejak dulu kala kelupauan indonesia merupakan suatu kesatuan.
3. Bahwa batas laut teritorial yang termasuk dalam tetritoriale zee en maritieme kringen ordonnantie wilayah daratan memecah keutuhan teritorial indonesia karena membagi wilayah daratan indonesia dalam bagian-bagian terpisah dengan teritorialnya sendiri-sendiri.
Selama ini luas wilayah indonesia yang tercatat hanya wilayah daratan saja, sedangkan wilayah laut toritorial tidak pernah diukur karena berdasarkan ordonantle 1939. Setiap pulau mempunyai laut wilayah sendiri-sendiri sehingga tidak memungkinkan menghitung luas laut wilayah dari 13.667 pulau yang ada.
Perjanjian garis batas kontinen yang pertama berhasil di adakan dengan malaisia pada bulan oktober tahun 1969, kemudian disusun oleh penanda tanganan perjanjian dengan negara tetangga lain sebagai berikut :
1. Perjanjian RI-Malaysia tentang penetapan garis batas landas kontonen kedua negara (di selat malaka dabn laut cina selatan) di tandatangani tanggal 20 oktober 1969, berlaku tanggal 7 november 1969.
2. Perjanjian RI-Thailand tentang landasan kontinen selat malaka kbagian utara dan Andaman, ditandatangani tanggal 17desember 1971 berlaku tanggal 7april 1972.
3. Persetujuan RI-Malaysia dan thailand mengenai landasan kontinen bagian utara tanggal 21 desember 1971 berlaku tanggal 16 juli 1973.
4. Persetujuan RI dengan australia tentang penetapan batas laut tertentu (laut arafuru, di depan pantai selatan pulai irian, dan di depan pantai utra irian) tanggal 18 mei 1971, berlaku 19 november 1973.
5. Persetujuan RI dengan Australia tentang penetapan batas-batas dasar laut tertentu didaerah laut timor dan laut arafuru sebagai tambahan pada persetujuan tanggal 18 mei 1971, berlaku tanggal 9 oktober 1972.
6. Persetujuan RI dengan india tentang penetapan garis batas landas kontinen antara dua negara (batas antara dan hikobar) ditandatangani dan mulai berlaku pada tanggal 8 agustus 1974.
6
Usaha untuk memperlebar laut wilayah sudah dimulai oleh negara oleh sekitar laut tengah pada akhir abad ke-17 tetapi berjalan dengan lambat meskipun dirasakan bahwa lebar laut wilayah 3mill di rasakan sudah tidak mencukupi lagi terutama untuk keperluan peikanan dan kebutuhan ekonomi lainnya. Perjuangan dibkidang hukum laut internasional erat hubungannya dengan perjuangan menegakkan kedaulatan diudara. Kalau kita membagi wilayah secara horizontal maka kita akan menghadapi batas di darat dan di laut tetapi kalo kita membagi wilayah secara vertikal kita akan menghadapi batas di ruang udara, di dasar laut dan tanah di bawahnya.
B. Wawasan Nusantara sebagai wawasan kekuatan
Adanya wawasan yang berbeda membawa persaingan angkatan yang tidak sehat yang dipergunakan oleh PKI untuk mengadu domba antar angkatan. Keadaan ini disadari setelah terjadinya pemberontakan G30 SPKI sehingga bdiadakan upaya untuk menyusun satu doktrin ” kesatuan dan persatuan” yang mencangkup 4 matra (polri termasuk abri). Upaya ini dilakukan pada tahun1966 dalam seminar Hankam yang berhasil menyusun doktrin catur “Dharma Ekam Karma”. Pada thun itulah pertma kali dikumandangkan istilah wawasan nusantara sebagai wawasan Hankamnas. Kemudian wawasan nusantara berkembang menjadi wawasan nasional sehingga wawasan hankamnas menjadi bagian wawasan nusantara.
C.Wawasan nusantara sebagai wawasan ketatanegaraan
Sebagimana disebutkan diatas,dirasakan perlu adanya wawasan nasional yang mencangkup wawasan dalam bidang politik,bidang ekonomi,bidang sosial budaya dan bidang hankam. Pada saat itu sudah dirasakan perlu adanya wawasan nasional untuk mengembangkan konsep ketahanan nasional yang mencangkup seluruh kehidupan bangsa dan negara.
Secara singkat dapat dikemukakan bahwa wawasan nasional kita diresmikan oleh MPR dan TAP MPR No.IV atahun 1973,KTAP MPR No. IV tahun 1978,dan TAP MPR No.II tahun 1983. Isi lengkap wawasan nusantara menurut TAP MPR tercantum pada halaman 7 dan 8 dalam buku ini.
7
BAB 3
WAWASAN NUSANTARA
3.1. Pengertian
Kata wawasan nusantara mengandung arti perdagangan, tinjauan, penglihatan, atau tanggap inderawi. Selain menunjukan kegiatan untuk mengeyahui isi serta arti Pengaruh-pengaruh dalam kehidupan berbangsa juga melukiskan cara pandang, cara tinjau, cara lihat atau cara tangkap inderawi.
Istilah nasional menunjukan kata sifat, ruang lingkup yang berasal dari kata istilah nation yang berarti bangsa yang telah mengidentikan diri dalam kehidupan bernegara atau secara singkat dapat dikatakan sebagai suatu bangsa yang telah bernegara. Dengan demikian maka arti wawasan nasional adalah cara pandang suatu negara yang berwujud manifestasi ditentukan oleh dialog dinamis dari bangsa tersebut dengan lingkungannya, sepanjang sejarahnya, dengan kondisi obyektif, geografis, maupun kebudayaan sebagai kondisi, subyektif, serta idealistik yang dijadikan inspirasidari bangsa yang merdeka. Berdaulat dan bermartabat. Dan yang memiliki identitas yang khas pada jiwa bangsa tersebut. Yang menuntut atau menggerakan segenap kebijaksanaan.
Sedangkan istilah Nusantara dipergunakan untuk mengembangkan kesatuan wilayah perairan dan gugusan pulau-pulau Indonesia yangterletak kdiantar samudra fasifik dan samudra indonesia,serta benua asia dan benua australia
Wawasan nusantara di artikan sebagai cara pandang bangsa indonesia sebagai diri dan likunganhya ,yang di landasi dengan pancasila dan UUD 1945 ,yang melupakan aspirasi bangsa indonesia yang merdeka , berdaulat dan bermartabat serta menjiwai tata hidup .dan tidak kebisaksanannya dalam mecapai tujuan perjuangan nasional.
3.2.Wadah, isi, dan Tata laku
A.Wadah
Indonesia mengartikan archipelogi sebagai suatu kesatuan untuk wilayah ,yang batas batas nya di tentukan oleh laut, dalam lingkungan mana terdapat pulau-pulau dan gagasan pulau-pulau dan Archipelago memiliki arti kedalam dan keluar sabagai berikut:
• Kedalam: nusantara lebih menampakan sipat dan ciri sebagai kesatuan wilayah laut dan pulau-pulau dan gagasan pulau-pulau da dalam nya,yang merupakan satu kesatuah utuh dengan segenap unsur-unsur nya yang manunggal
• kelur: nusantara (indonesia) yang letak geogerapis nya berada di antara dua benua dan dua samudera ,sehinga berada di persimpangan jalan penghubung, memiliki sipat dan ciri sebagai posisi bangsa dengan segala konsekoensinya sendiri, sehinga merupakan keperibadian nya.
8
Wadah tersebut bila di rici meliputi tiga unsur sebagai berikut:
1. Batas ruang lingkup atou batas ujud
2. Kata susunan pokok atau tata inti organisasi
3. Kata susunan pelengkap atau tata kelengkapan organisasi
Ini berarti bahwa indonesia harus memiliki kemauan dan kamampuan untuk berhubungan dengan semuah kekuatan dan semuah bangsa di dunia ,tanpa mempersoalkan kepercayan ,keyakinan pandangan hidup dan sistem sosial nya, dimana semuah hubungan itu tidak boleh membahayakan kelangsungan hidup bangsa indonesia.
B. ISI
isi terdiri dari tiga unsur yaitu :
o Cita-Cita
Cita-cita yang terkandung dalam wawasan nusantara adalah seperti yang di rumuskan didalam pembukan UUD 1945. Wawasan nusantara bertujuan untuk menghujudkan kesatuan dan keserasian yang dinamai di dalam segenap aspek kehidupan nasional ,baik di dalam aspek alamiah maupun didalam aspek sosialnya .segenap aspek kehidupan nasional indonesia itu juga selalu menuntut secara serasi dan berimbang ,sesuai dengan makna negara bhinneka tungal ika, yang merupakan ciri asasi dari pilsapat negara pancasila.
o Sifat atau ciri-ciri
Wawasan nusantara mempunyai ciri-ciri atau sifat :
1Manungal
2.Utuh menyeluruh
o Cara kerja
Cara kerja dalam wawasan nusantara berpedoman pada pancasila sebagai kebulataan pandangan hidup bangsa indinesia. Gerak hidup bangsa indonesia dewasa ini memperlihatkan suatu dinamika yang sangat luar biasa dengan penuh pancaroba,dan padat perubahan-perubahan,namun selalu didasari oleh filsafah pancasila dan UUD 1945 yang mampu mempersatukan daya kreasi dan daya cipta bangsa.
Fungsi mawas diri kdan olah budi ini adalah untuk melawan kekalutan dan kekacauan dan tugas ini perlu dilaksanakan berdasarkan rasa wajib kemanusiaan yang tidak mungkin diwakilkan pada orang lian. Bagi bangsa indonesia,mawas diri dan olah budi ini haruslah berarti untuk memperoleh keberanian guna menghadapi masalah pembangunan nasional yang kini sedang giat dilaksanakan oleh seluruh bangsa.
9
Pancasila sebagai pandangan hidup,filsafah negara dan bangsa dalam kehidupan sehari-hari yang mencangkup :
- Pelaksanaan objektif,yaitu bahwa falsafah negara itu dipergunakan sebagai sumber hukum bdan mendasari segenap penyelenggaraan kenegaraan.
- Pelaksanaan subjektif,yaitu falsafah itu selalu mendasarkan dan menuntun setiap warga negara dalam tindakan dan kegiatan sehari-hari atau dengan perkataan lain,dalam cita,cipta,rasa,karsa dan karya.
C. Tata Laku
Mempunyai tata laku dapat dirincikan dalam 2 unsur yaitu :
• Tata Laku Batiniah lahkir dan terbentuk karena kondisi dalam proses pertumbuhan hidupnya. Pengaruh keyakinan pada agama termasuk tuntunan Budi Pekerti. Serta pengaruhb kondisi kekuasaan. Sikap batin atau mental tidak lain adalah wujud dari kebiasaan yang membudaya. Karenanya setiap gejala menyimpang tafsiran dan penerangan falsafah dari pengarahan sesuai falsafah.
• Sedangkan Tata Laku Lahiriyah dituangkan dalam suatu pola tatalaksana yang dapat dirinci menjadi tata perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan. Secara singkat penerapan dari ketiga unsur dasar Wawasan Nusantara itu dapat dikembangkan.
10
BAB IV
KESIMPULAN
Wawasan Nasional adalah cara pandang suatu bangsa tentang diri dan Lingkungannya yang didasarkan pada falsafah dan ideologi yang dianutnya, sejarahnya, dan lingkungan alamnya. Wawasan nasional adalah wawasan nusantara, wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia yang telah menegara tentang diri dan lingkungan yang didasarkan pada pancasila dan UUD 1945, sejarahnya, dan lingkungan alamnya.
Geopolitik adalah bagian dari Wawasan Nusantara, pengertian Geopolitik Indonesia berlainan dengan pengertian Geopolkitik Nazi Jerman yang ekspasionis dan rasialis. Pengertian Geopolitikb Indonesia adalah Politik yang dipengaruhi oleh aspek Geografi.
Salah satu manfaat yang paling nyata dari penerapan Wawasan Nusantara adalah dibidang politik, khususnya di bidang wilayah. Dengan diterimanya konsepsi Nusantara (bagian dari Wawasan Nusantar) di forum Internasional maka terjaminlah integrasi teritorial kita “Laut Nusantara, yang semula dianggap laut bebas” menjadi bagian integral dari wilayah Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
1. Lembaga Pertahanan Nasional, Kewiraan Untuk Mahasiswa, Jakarta 1985
2. Lembaga Pertahanan Nasional, Pengantar Geopolitik, Jakarta 1972
3. Lembaga Pertahanan Nasional, Pengantar Geostrategi, Jakarta 1972
4. Lembaga Pertahanan Nasional, Naskah Wawasan Nusantara, Jakarta 1978
11
Komentar
Posting Komentar